BATU – Setelah mengikuti Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Unggas selama tiga hari, sebanyak 30 peserta asal Kabupaten Bojonegoro mengikuti Sertifikasi Kompetensi Profesi Juru Sembelih Halal (Unggas) di Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu, pada 1–3 Oktober 2026.
Kegiatan ini menjadi tahap lanjutan untuk mengukur sekaligus memberikan pengakuan terhadap kompetensi peserta dalam melaksanakan proses penyembelihan unggas sesuai standar yang dipersyaratkan.
Sertifikasi kompetensi menjadi bagian penting dalam penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pertanian. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kualitas SDM merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan pembangunan pertanian yang maju dan modern.
“SDM adalah elemen krusial dalam pembangunan pertanian. Kita bertanggung jawab mencetak SDM berkualitas dan kompeten,” ujar Amran.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti menyampaikan bahwa penguatan kompetensi SDM merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan pertanian. BPPSDMP terus mendorong pengembangan kompetensi melalui pelatihan, pendidikan vokasi, penyuluhan, dan pengembangan kapasitas SDM pertanian.
Dalam pelaksanaan sertifikasi, peserta dinilai berdasarkan kompetensi yang telah dipelajari selama pelatihan. Sebelumnya, peserta telah mendapatkan pembelajaran yang meliputi penerapan syariat Islam, persiapan peralatan penyembelihan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), higiene dan sanitasi, kesiapan hewan untuk disembelih, teknik penyembelihan, pemeriksaan kelayakan proses penyembelihan, penetapan status kematian hewan, serta praktik kompetensi.
Kepala BBPP Batu, Ugik Romadi, mengatakan sertifikasi kompetensi menjadi tahapan penting untuk memastikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh peserta selama pelatihan dapat diukur berdasarkan standar kompetensi.
“Sertifikasi kompetensi menjadi proses penting untuk memastikan peserta memiliki kemampuan yang sesuai dengan standar yang dipersyaratkan. Harapannya, kompetensi tersebut dapat diterapkan secara konsisten di lapangan, khususnya dalam memastikan proses penyembelihan unggas memenuhi ketentuan syariat, higiene, sanitasi, dan keselamatan kerja,” ujar Ugik.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro Catur Rahayu K. menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi Juleha diperlukan untuk mendukung ketersediaan sumber daya manusia yang mampu menjalankan proses penyembelihan secara benar dan sesuai ketentuan.
Pelaksanaan sertifikasi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalitas tenaga kerja di bidang peternakan.
Dalam perjanjian kerja sama antara Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro dan BBPP Batu, sertifikasi kompetensi didefinisikan sebagai pengakuan terhadap kompetensi yang mengacu pada skema sertifikasi kompetensi yang ditetapkan oleh BNSP.
Dengan adanya sertifikasi kompetensi ini, peserta diharapkan mampu menerapkan keterampilan penyembelihan unggas secara profesional dan sesuai standar. Kompetensi tersebut diharapkan turut mendukung tersedianya tenaga Juleha yang mampu menjaga proses penyembelihan agar memenuhi aspek syariat Islam sekaligus memperhatikan keamanan dan kualitas produk pangan asal hewan.
Bagi peserta yang memenuhi persyaratan dan dinyatakan kompeten dalam proses assessment, akan memperoleh sertifikat kompetensi profesi Juru Sembelih Halal sebagai bentuk pengakuan atas kompetensi yang dimiliki.

