Sertifikasi Kompetensi Penyuluh Pertanian, Perkuat Profesionalisme SDM Pertanian

MALANG – Komitmen Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pertanian diwujudkan melalui keikutsertaan dua pegawainya dalam Sertifikasi Kompetensi Penyuluh Pertanian yang digelar Pusat Pelatihan Pertanian, 14–16 September 2026, di Kampus Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Dua peserta dari BBPP Batu yang mengikuti sertifikasi tersebut adalah Sugino dan Pararto Wicaksono. Keduanya bergabung bersama 16 peserta lainnya yang berasal dari berbagai unsur penyuluhan dan institusi pertanian di Jawa Timur.

Keikutsertaan sdm BBPP Batu dalam sertifikasi kompetensi menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas aparatur pertanian agar memiliki kompetensi yang terukur dan sesuai dengan standar yang berlaku. Penguatan tersebut menjadi semakin penting di tengah tuntutan pembangunan pertanian yang membutuhkan SDM profesional, adaptif, dan mampu menjalankan tugas secara efektif di lapangan.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa penguatan SDM merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan pertanian dan percepatan swasembada pangan. Kompetensi SDM, menurutnya, perlu terus diperkuat agar mampu mengawal produktivitas pertanian dan menjalankan program pembangunan secara profesional.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, menekankan pentingnya SDM pertanian yang kompeten dan adaptif dalam mendukung pembangunan pertanian berkelanjutan. 

Penguatan kompetensi menjadi bagian dari upaya BPPSDMP menyiapkan SDM yang mampu menjawab tantangan pertanian sekaligus mendukung keberlanjutan swasembada pangan.

Sertifikasi kompetensi menjadi salah satu instrumen untuk memastikan kemampuan tenaga penyuluh dapat diukur berdasarkan standar yang telah ditetapkan. Proses tersebut dilakukan melalui tahapan asesmen yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menunjukkan kompetensi sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Kegiatan dibuka oleh Direktur Polbangtan Malang, Setya Budhi Udrayana. Ia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kementerian Pertanian dalam menyelenggarakan sertifikasi kompetensi di lingkungan Polbangtan Malang.

“Sertifikasi kompetensi menjadi bagian penting dalam memastikan kompetensi tenaga penyuluh dapat diukur berdasarkan standar yang telah ditetapkan. Melalui proses asesmen yang terstruktur, peserta diberikan ruang untuk menunjukkan kompetensi yang dimilikinya sesuai dengan bidang tugasnya,” demikian substansi penyelenggaraan yang tercermin dalam surat pemanggilan peserta sertifikasi yang diterbitkan Pusat Pelatihan Pertanian.

Sebanyak 18 peserta mengikuti sertifikasi dari berbagai unsur, antara lain Polbangtan Malang, Tim Kerja Penyuluhan Pertanian Kabupaten Jember dan Kabupaten Blitar, BBPP Ketindan, BBPP Batu, DPW Perhiptani Jawa Timur, serta praktisi penyuluhan pertanian dari Kabupaten Nganjuk.

Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mengikuti seluruh tahapan sertifikasi yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Kegiatan diawali dengan registrasi dan pembukaan pada Senin (14/9), kemudian dilanjutkan dengan konsultasi praasesmen dan asesmen.

Proses asesmen berlanjut pada Selasa (15/9/2026). Peserta mengikuti serangkaian tahapan penilaian sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pada hari terakhir, Rabu (16/9/2026), kegiatan diisi dengan penyampaian hasil dan penutupan, kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan dokumen dan pengakhiran kegiatan.

Bagi BBPP Batu, peningkatan kompetensi SDM merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya dalam pengembangan kapasitas SDM pertanian. Kompetensi yang dimiliki oleh aparatur menjadi salah satu modal untuk memastikan pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai standar dan kebutuhan pembangunan pertanian.

Keikutsertaan dua SDM BBPP Batu dalam sertifikasi ini juga menunjukkan bahwa pengembangan kompetensi tidak berhenti pada pelaksanaan pelatihan, tetapi perlu dilanjutkan dengan proses pengakuan dan pengukuran kompetensi berdasarkan standar yang berlaku.

Hal tersebut sejalan dengan peran BBPP Batu sebagai salah satu unit pelaksana teknis Kementerian Pertanian dalam pengembangan kompetensi SDM pertanian, khususnya melalui penyelenggaraan pelatihan dan pengembangan kapasitas di bidang peternakan.

Penyuluh pertanian sendiri memiliki posisi strategis dalam mendampingi petani sekaligus menerjemahkan berbagai program pembangunan pertanian di tingkat lapangan. Karena itu, penguatan kompetensi penyuluh menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun SDM pertanian yang mampu menghadapi dinamika dan tantangan sektor pertanian.

Melalui sertifikasi kompetensi, kemampuan peserta diukur secara objektif berdasarkan standar yang telah ditetapkan. Hasil dari proses tersebut diharapkan dapat memperkuat profesionalisme SDM pertanian sekaligus mendukung pelaksanaan tugas yang lebih berkualitas.

Ke depan, penguatan kompetensi SDM menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan pertanian yang semakin kompleks. BBPP Batu terus mendorong pengembangan kapasitas SDM agar mampu berkontribusi secara optimal dalam mendukung program pembangunan pertanian dan percepatan swasembada pangan.