Jamin Penyediaan Daging ASUH, UPT Pelatihan Kementan Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal

BATU — Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Trenggalek dan Berkah Farm Kota Batu menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Ruminansia Tahun 2026. 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia peternakan dalam menjamin proses penyembelihan hewan yang memenuhi aspek kehalalan, higiene, sanitasi, dan kesejahteraan hewan.

Pelatihan dilaksanakan selama tujuh hari dari tanggal 2 sampai dengan 8 September 2026 di BBPP Batu, dengan pembelajaran teori dan praktik kompetensi. Kegiatan praktik penyembelihan dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH) Gadang, Kota Malang, sebagai bagian dari penguatan keterampilan peserta dalam menerapkan kompetensi Juru Sembelih Halal secara langsung.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia merupakan kunci dalam menjaga kualitas dan daya saing sektor pertanian nasional.

“SDM yang kompeten adalah pondasi utama. Kita harus memastikan setiap proses produksi, termasuk penyembelihan hewan, dilakukan sesuai standar agar menghasilkan produk yang aman, berkualitas, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, menekankan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi instrumen penting dalam meningkatkan profesionalisme pelaku sektor pertanian dan peternakan.

“BPPSDMP terus mendorong peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan sertifikasi yang terintegrasi. Juru sembelih halal yang kompeten memiliki peran strategis dalam menjamin kehalalan dan keamanan produk pangan asal hewan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Pelatihan ini dilaksanakan sebagai respons terhadap tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pangan asal hewan, khususnya daging yang tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga memenuhi persyaratan kehalalan. Proses penyembelihan menjadi salah satu titik kritis dalam menjamin kehalalan produk daging, sehingga diperlukan tenaga juru sembelih yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi sesuai standar.

Sebanyak 11 peserta mengikuti pelatihan ini, terdiri atas 10 peserta non aparatur dari Kabupaten Trenggalek dan satu peserta non aparatur dari Kota Batu.

Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan berbagai materi, mulai dari kebijakan pemerintah dalam penyembelihan halal, penerapan syariat Islam, keselamatan dan kesehatan kerja, higiene dan sanitasi, pemeriksaan fisik dan kesiapan hewan, hingga penerapan teknik penyembelihan dan pemeriksaan kelayakan proses penyembelihan. Peserta juga mengikuti praktik kompetensi serta evaluasi untuk mengukur peningkatan pengetahuan dan keterampilan selama pelatihan.

Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Trenggalek, Agung Riadhoh, menyampaikan bahwa proses penyembelihan harus memenuhi dua aspek sekaligus, yakni kehalalan dan kesejahteraan hewan.

“Prinsip tersebut harus diterapkan melalui penanganan ternak yang baik, penggunaan pisau yang tajam, teknik penyembelihan yang tepat, pengeluaran darah yang tuntas, serta memastikan kematian hewan secara sempurna,” ujarnya.

Menurutnya, selain keterampilan juru sembelih, peralatan yang digunakan juga harus memenuhi persyaratan agar proses penyembelihan dapat berlangsung dengan baik dan sesuai ketentuan.

Melalui pelatihan ini, diharapkan semakin tersedia juru sembelih halal yang kompeten dan profesional, khususnya di Kabupaten Trenggalek. Ketersediaan SDM yang memiliki kompetensi tersebut diharapkan mampu mendukung terjaminnya penyediaan daging halal, aman, dan berkualitas bagi masyarakat.

Kerja sama antara BBPP Batu dan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Trenggalek  serta Berkah Farm Kota Batu ini sekaligus menjadi wujud komitmen dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia peternakan melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi. Dengan meningkatnya kompetensi Juru Sembelih Halal, kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan asal hewan diharapkan semakin kuat. (Catur)