Wujudkan SDM yang Profesional dan Terstandart, UPT Kementan Laksanakan Sertifikasi Kompetensi Profesi Juleha.

Batu – Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu menggelar Sertifikasi Kompetensi Profesi Juru Sembelih Halal (Juleha) bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Trenggalek serta Berkah Farm Kota Batu pada 9–11 September 2026. Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari di BBPP Batu dan Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang ini diikuti oleh 11 peserta yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan Juru Sembelih Halal.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia yang mampu mengelola sektor pertanian secara modern dan berkelanjutan.

“Kompetensi SDM harus terus ditingkatkan. Ini menjadi kunci untuk mencapai swasembada pangan berkelanjutan, produktivitas tinggi, dan modernisasi pertanian,” tegas Amran.

Senada dengan itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, menyampaikan bahwa penguatan kompetensi menjadi faktor penting dalam meningkatkan produktivitas serta mempercepat adopsi inovasi di sektor pertanian.

Sertifikasi ini menjadi kelanjutan dari pelatihan Juru Sembelih Halal yang sebelumnya telah diikuti oleh para peserta. Setelah memperoleh pembekalan pengetahuan dan keterampilan melalui pelatihan, peserta mengikuti sertifikasi untuk mengukur dan memastikan kompetensi yang dimiliki sesuai dengan standar Juru Sembelih Halal.

Kegiatan diawali dengan pra-asesmen pada hari pertama. Berdasarkan hasil pra-asesmen, seluruh 11 peserta dinyatakan diterima sebagai peserta sertifikasi Juleha dan selanjutnya mengikuti proses sertifikasi dengan Skema Juru Sembelih Halal yang terdiri atas 10 Unit Kompetensi.

Dalam prosesnya, peserta mengikuti beberapa tahapan asesmen, meliputi ujian tertulis, ujian wawancara, dan unjuk kerja. Ujian tertulis dan wawancara dilaksanakan di BBPP Batu, sedangkan unjuk kerja dilaksanakan di RPH Kota Malang.

Seluruh tahapan asesmen berhasil dilalui oleh peserta. Berdasarkan hasil asesmen, 11 peserta dinyatakan Kompeten sebagai Juru Sembelih Halal.

Kegiatan sertifikasi disupervisi oleh LSP Pertanian yang diwakili oleh Ahmad Suryanto. Sementara itu, asesmen dilakukan oleh Asesor Juru Sembelih Halal dari BBPP Batu, drh. Reni Indarwati.

Rangkaian kegiatan ditutup oleh Kepala BBPP Batu, Ugik Romadi, pada 11 September 2026. Penutupan turut dihadiri perwakilan LSP Pertanian dan perwakilan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Trenggalek, drh. Ririn Hari Setiani, serta Asesor Juru Sembelih Halal.

Dalam sambutannya, Ugik menyampaikan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi bagian penting dalam memastikan SDM memiliki kemampuan yang sesuai dengan standar dan kebutuhan di lapangan.

“Kompetensi yang diperoleh melalui proses pelatihan dan sertifikasi ini diharapkan tidak berhenti pada pengakuan kompetensi saja, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan. Juru sembelih memiliki peran penting dalam memastikan proses penyembelihan berlangsung sesuai standar halal, sehingga memberikan jaminan terhadap produk hasil ternak yang dikonsumsi masyarakat,” ujar Ugik.

Melalui kegiatan tersebut, BBPP Batu terus mendorong peningkatan kompetensi SDM peternakan melalui proses pelatihan yang dilanjutkan dengan sertifikasi. Kolaborasi dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Trenggalek serta Berkah Farm diharapkan dapat mendukung ketersediaan Juru Sembelih Halal yang kompeten dan mampu menerapkan standar penyembelihan halal di lapangan. (Guritno)