Dorong Tata Kelola Profesional, UPT Pelatihan Kementan Dampingi Brigade Pangan di Kalimantan Tengah
Kalteng - Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat peran Brigade Pangan sebagai penggerak percepatan tanam dan peningkatan produktivitas pertanian dalam mendukung swasembada pangan nasional. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan monitoring dan peningkatan kapasitas Brigade Pangan yang dilaksanakan serentak pada 8–12 Mei 2026 di berbagai provinsi lokasi program Brigade Pangan CSR, termasuk Provinsi Kalimantan Tengah.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Brigade Pangan menjadi bagian penting dalam mendorong transformasi pertanian modern berbasis teknologi dan mekanisasi. Menurutnya, penguatan kapasitas sumber daya manusia pertanian harus terus dilakukan agar Brigade Pangan mampu meningkatkan produktivitas, mempercepat tanam, serta menjaga ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Idha Widi Arsanti, menyampaikan bahwa pendampingan dan peningkatan kapasitas Brigade Pangan menjadi langkah strategis dalam menciptakan SDM pertanian yang profesional, adaptif, dan mandiri. Melalui penguatan kelembagaan dan manajemen usaha tani, Brigade Pangan diharapkan mampu mengelola kegiatan pertanian secara efektif dan berkelanjutan.
Kegiatan monitoring dan peningkatan kapasitas di Provinsi Kalimantan Tengah dilaksanakan pada lima kabupaten lokasi Brigade Pangan CSR 2025, yaitu Kabupaten Seruyan, Kapuas, Pulang Pisau, Kotawaringin Timur, dan Barito Utara. Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi sekaligus pendampingan bagi Brigade Pangan dalam rangka percepatan tanam untuk mendukung swasembada pangan.
Pendampingan dilakukan oleh mentor dari Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu, Catur Puryanto, bersama Tim Kerja Kabupaten, Koordinator BPP, penyuluh pendamping, dan pengurus Brigade Pangan. Pada kesempatan tersebut, dilakukan penguatan terkait pengelolaan manajemen Brigade Pangan, khususnya literasi keuangan dan penyusunan pembukuan sederhana.
Catur menjelaskan sekaligus mempraktikkan cara penyusunan pembukuan budidaya dan pembukuan alat mesin pertanian secara sederhana agar dapat diterapkan langsung oleh Brigade Pangan. Dalam pengelolaan keuangan, Brigade Pangan diarahkan memiliki dua rekening terpisah, yakni rekening pemasukan dan rekening pengeluaran, sehingga arus keuangan dapat tercatat dengan baik dan transparan.
Menurutnya, pembukuan yang tertib akan membantu Brigade Pangan mengetahui kondisi usaha, termasuk perhitungan keuntungan dan kerugian, sehingga pengelolaan kelompok dapat berjalan lebih efektif dan berdaya guna. Selain penguatan manajemen keuangan, mentor juga melakukan pengecekan kelengkapan dokumen Brigade Pangan, seperti berita acara pembentukan kelompok, surat keputusan Brigade Pangan, surat kesanggupan peningkatan indeks pertanaman, hingga perjanjian kerja sama antara Brigade Pangan dan petani.
Melalui kegiatan ini, Brigade Pangan diharapkan semakin siap menjalankan program secara profesional dan mandiri, baik dari sisi teknis budidaya maupun tata kelola kelembagaan. Pendampingan yang berkelanjutan menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas Brigade Pangan sebagai motor penggerak percepatan tanam dan peningkatan produktivitas pertanian di daerah. (Catur)