Wilayah Kerja - BBPP BATU

Wilayah Kerja

Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Nomor 181/Kpts/OT.020/I/11/23 tanggal 21 November 2023 tentang Pembagian Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelatihan di Lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, disebutkan bahwa BBPP Batu memiliki wilayah kerja sebagai berikut:

  1. Pembagian Wilayah Kerja UPT Pelatihan Berdasarkan Tugas dan Fungsi
    Jenis Pelatihan : Peternakan
    Wilayah Kerja 28 Provinsi
    (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yoryakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, Bali)
  2. Pembagian Wilayah Kerja UPT Pelatihan Berdasarkan Pelatihan Unggulan BBPP Batu Pelatihan Unggulan : Persusuan dan Teknologi Hasil Ternak Wilayah Kerja : Nasional
  3. Pembagian Wilayah Kerja UPT Pelatihan Dalam Rangka Pembinaan Pusat Pelatihan Pertanian Perdesaan Swadaya (P4S) dan Ikatan Alumni Magang Jepang (Ikamaja) Wilayah Kerja Pembinaan : 3 Provinsi (Bali, Papua Barat, dan Papua Barat Daya) .