Wilayah Kerja


Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Nomor 141/Kpts/OT.020/I/08/18 tanggal 16 Agustus 2018 tentang Pembagian Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelatihan di Lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, disebutkan bahwa BBPP Batu memiliki wilayah kerja sebagai berikut:

  1. Pembagian Wilayah Kerja UPT Pelatihan Berdasarkan Tugas dan Fungsi
    Jenis Pelatihan : Peternakan
    Wilayah Kerja 23 Provinsi
    (NAD, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jakarta, Jabar, Jateng, DI Yogyakarta, Jawa Timur,  Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua Barat, dan Papua).
  2. Pembagian Wilayah Kerja UPT Pelatihan Berdasarkan Pelatihan Unggulan BBPP Batu
    Pelatihan Unggulan : Persusuan dan Teknologi Hasil Ternak
    Wilayah Kerja : Nasional
  3. Pembagian Wilayah Kerja UPT Pelatihan Dalam Rangka Pembinaan Pusat Pelatihan Pertanian Perdesaan Swadaya (P4S) dan Ikatan Alumni Magang Jepang (Ikamaja)
    Wilayah Kerja Pembinaan : 6 Provinsi (Bali, NTB, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat).
© 2023: Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu | GREEN EYE Theme by: D5 Creation | Powered by: WordPress