Tentang Balai - BBPP BATU
Play Video

Tentang Kami

Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang pelatihan yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) dan sehari-hari dibina oleh Kepala Pusat Pelatihan Pertanian. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanan Teknis Lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, BBPP Batu mempunyai tugas melaksanakan pelatihan fungsional, pelatihan teknis dan profesi, mengembangkan model dan teknik pelatihan fungsional dan teknis dibidang peternakan bagi aparatur dan non aparatur pertanian. Ditinjau secara topografi, lokasi BBPP Batu terhampar di kaki bukit Gunung Banyak dengan ketinggian tempat 900 Mdpl. Memiliki suhu udara antara 18 °C – 24 °C dengan curah hujan berkisar 122,04 mm/tahun membuat kawasan BBPP Batu memiliki udara yang sejuk. Lokasi BBPP Batu mudah dijangkau dan hanya berjarak sekitar 31 KM dari Bandara Abdurrahman Saleh Malang dan berjarak 94 KM dari bandara Internasional Juanda Surabaya. Untuk memenuhi standar pelayanan, BBPP Batu telah memperoleh ISO 9001 : 2015 dari TUV Rheinland sejak Februari 2020. Selain itu BBPP Batu juga telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001 : 2016 sejak Agustus 2021 dengan tujuan untuk mencegah dan memberantas korupsi dari berbagai aspek sesuai Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016.

Sejarah

BBPP Batu dibentuk atas prakarsa kerjasama pemerintah Indonesia dan pemerintah Belanda pada tahun 1977 dengan nama Regional Dairy Training Centre (RDTC) yang bergerak dalam bidang peternakan dengan tenaga ahli dari Belanda. Pada tahun 1982 lembaga RDTC berubah nama menjadi Balai Latihan Pegawai Pertanian (BLPP). Pada tahun 2002, BLPP berganti nama menjadi Balai Diklat Pertanian (BDP) dan sesuai dengan surat Keputusan Menteri Pertanian No. 334/Kpts/OT.210/5/02 BDP berganti nama menjadi Balai Diklat Agribisnis Persusuan dan Teknologi Hasil Ternak (BDAPTHT) sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang secara organisatoris berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Badan Pengembangan SDM Pertanian Departemen Pertanian. Tahun 2003 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 489/Kpts/OT.160/10/2003, BDAPTHT meningkat status kelembagaannya menjadi Balai Besar Diklat Agribisnis Persusuan dan Teknologi Hasil Ternak (BBDAPTHT). Dan terakhir pada tahun 2007 berdasarkan surat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : B/282/M.PAN/2/2007 tertanggal 7 Februari 2007 BBDAPTHT berubah menjadi Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu. Untuk menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan organisasi Kementerian Pertanian yang lebih proporsional, efektif dan efesien, pada tanggal 17 Januari 2023 ditetapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanan Teknis Lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian.