Artikel Peternakan

now browsing by category

 

Sarana dan Prasarana untuk Pengelolaan dan Pelaksanaan Ibadah Kurban yang Thayyiban dan Menyejahterakan Hewan Kurban

Sarana dan Prasarana  untuk Pengelolaan dan Pelaksanaan Ibadah Kurban yang  Thayyiban dan Menyejahterakan Hewan Kurban

oleh

Dr. Eko Saputro, S.Pt., M.Si.

Widyaiswara Ahli Muda – Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu, Kementerian Pertanian

 

Hari Raya Idul Adha 1444 H tahun ini, insya Allah akan bertepatan pada hari Rabu Kliwon, 28 Juni 2023 berdasarkan metode hisab dalam penentuan awal bulan Qomariah. Masih ada waktu sekitar sebulan lagi bagi kaum muslim yang berniat berkurban atau panitia kurban untuk memilih dan membeli hewan kurban serta mempersiapkan sarana dan prasarana untuk pengelolaan dan pelaksanaan ibadah kurban yang  thayyiban dan menyejahterakan hewan kurban.

Setelah kita tahu cara memilih hewan kurban yang baik, sehat dan telah sukses mendapatkannya, maka selanjutnya, panitia dan sohibul kurban (pekurban) harus menyiapkan sarana dan prasarana yang aman dan nyaman untuk pelaksanaan ibadah kurban. Jika hewan kurban sehat dan sejahtera maka manusia juga akan sehat dan sejahtera. Islam mengajarkan segalanya, termasuk sarana dan prasarana untuk ibadah kurban yang baik. Islam adalah agama rahmatan lil alamin dan menyeluruh. Islam mengajarkannya secara teknis dan lugas demi keamanan dan kenyamanan kita semua. Banyak resikonya kalau pelaksanaannya ibadah kurban tidak benar.

Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan.  Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (Kamus Besar Bahasa Indonesia, KBBI).

Sarana dan prasarana pelaksanaan ibadah kurban penting untuk pekurban dan juga untuk panitia kurban agar mereka bisa mempersiapkan pelaksanaan kurban dengan sebaik-baiknya. Kebersihan adalah sebagian dari iman. Rasa kasih sayang  terhadap makhluk  Tuhan merupakan wujud ibadah dan menjaga kesehatan merupakan tanggung  jawab sosial kepada semua umat.

Rasulullah SAW pernah ditanya oleh seorang sahabat: “Wahai Rasulullah, sungguhkah kita akan mendapatkan pahala kalau kita berbuat kebaikan kepada hewan? Beliau menjawab: “Pada setiap makhluk yang hidup, apabila kamu berbuat kebaikan kepadanya, maka kamu akan mendapatkan pahala (HR. Bukhari dan Muslim).

Jadi yang menjadi kebanggan bersama, bukan sekedar jumlah hewan kurban yang bertambah setiap  tahun tetapi yang  terpenting  adalah kualitas sarana dan prasarana untuk pelaksanaan ibadah kurban yang semakin baik demi keamanan dan kenyamanan ibadah kurban.

Ibadah kurban itu menyeluruh, sangat terkait dengan keamanan dan kenyamanan serta kesehatan lingkungan. Oleh karena itu, harus ada kerjasama antara panitia dan pekurban. Mereka harus bisa saling mengingatkan.  Bagi panitia kurban yang melaksanakan pemotongan hewan kurban ada tiga prasarana yang perlu diperhatikan, yakni : (1) tempat penampungan hewan kurban, (2) tempat penyembelihan dan (3) tempat penanganan daging. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban adalah pedoman teknis yang lugas dan jelas untuk panitia kurban. Pedoman teknis ini dirancang berdasarkan hukum syar’i, kesehatan masyarakat veteriner (kesmavet), kesejahteraan hewan (kesrawan) dan kesehatan lingkungan sehingga pelaksanaan ibadah kurban memberikan keamanan dan kenyamanan berbagai pihak.

Pertama, perlu diperhatikan oleh panitia ibadah kurban adalah tempat penampungan hewan kurban.  Tempat penampungan hewan kurban ini harus dapat melindungi hewan kurban dari terik matahari dan hujan. Tempat penampungan harus diberi pagar agar hewan kurban tidak keluar dan tidak ada hewan lain yang masuk ke dalamnya. Tempat penampungan harus tersedia tempat air minum dan juga pakan. Tempat penampungan hewan kurban harus dipisahkan antara jenis hewan. Jadi kalau sapi dengan sapi, kambing dengan kambing, domba dengan domba. Kemudian tempat penampungan harus memiliki ventilasi udara dan pencahayaan yang baik. Ada yang penting lagi adalah kebersihan kandang atau tempat penampungan hewan kurban yang harus selalu dijaga. Luas tempat penampungan hewan kurban yang dibutuhkan untuk seekor sapi sekitar 1,5 m2, untuk  seekor domba atau kambing sekitar 80 cm2. Jika hewan kurban itu diikat dengan tali, maka tidak boleh melukai hewan dan dipastikan hewan leluasa untuk mengambil air minum ataupun pakan. Terakhir, tempat penampungan hewan kurban harus ada pengawasan dari petugas hewan kurban dari dinas yang membidangi kesehatan masyarakat veteriner.

Gambar  1. Tempat Penampungan Hewan Kurban Portable (Sumber: http://kesmavet.ditjenpkh.pertanian.go.id/)

Kedua, yang perlu diperhatikan oleh panitia kurban adalah tempat pemotongan atau penyembelihan hewan kurban. Tempat pemotongan hewan kurban sebaiknya tidak beralaskan tanah. Jadi sebaiknya diplester dengan semen ataupun dengan keramik ataupun dengan paving block. Kemudian ada lubang untuk menampung  darah yang ukurannya 1,5 m x 1,5 m dan kedalamannya untuk sapi 1 m dan domba atau kambing 0,5 m. Lubang tersebut masing-masing cukup untuk menampung darah dari 10 ekor hewan kurban. Selanjutnya ada kayu bulat atau bambu atau yang paling bagus gedebok pisang untuk mengalasi leher hewan kurban pada saat pemotongan. Tempat pemotongan hewan kurban sebaiknya tertutup kain penyekat ataupun terpal pelindung agar saat ternak dipotong, ternak-ternak lain  tidak akan dapat melihat bahkan mendengar saat hewan kurban dipotong. Bisa juga semua hewan kurban ditutupi matanya menggunakan penutup mata khusus sapi atau kambing/domba. Berikutnya, bagi juru sembelih halal (juleha) harus mempersiapkan pisau yang tajam dan pengasah pisau.  Juleha harus menjaga kebersihan pisaunya. Tidak kalah pentingnya, juleha sebenarnya harus terampil dan sebaiknya sudah mengikuti pelatihan dan lebih baik lagi telah mendapatkan sertifikat profesi juru sembelih halal dari BNSP. Tempat pemotongan hewan kurban juga harus tersedia air bersih.

Gambar  2. Tempat Penyembelihan Hewan Kurban Bersekat dan Terpisah antar Jenis Hewan (Sumber: http://kesmavet.ditjenpkh.pertanian.go.id/)

Hal ketiga, yang perlu diperhatikan adalah tempat penanganan daging.  Panitia kurban perlu memperhatikan orang-orang yang menangani daging agar menjaga kebersihannya, terutama tangannya. Saat menangani daging , sebaiknya tidak makan, tidak minum dan tidak merokok.  Tempat penanganan daging harus dijaga kebersihannya. Tempat penanganan daging terpisah dari tempat penyembelihan hewan kurban. Daging yang telah dipotong disimpan pada wadah, misalnya box atau baskom ataupun ember yang bersih. Tempat pemotongan daging sebaiknya tidak di atas balok kayu ataupun di atas permukaan lantai, sebaiknya menggunakan meja. Panitia kurban harus menyediakan plastik es atau polyetilen (PE) untuk mengemas daging. Mohon diperhatikan bahwa kantong plastik untuk daging harus terpisah dengan jeroan agar tidak terjadi kontaminasi silang. Sangat dianjurkan plastik yang digunakan untuk mengantongi daging ataupun jeroan adalah plastik yang  transparan.

Gambar  3. Tempat Pengulitan Terpisah atau Bersekat dengan Tempat Penyembelihan Hewan Kurban (Sumber: http://kesmavet.ditjenpkh.pertanian.go.id/)

Gambar  4. Tempat Deboning atau Pemisahan antara Daging  dan Tulang  dengan Cara Karkas Digantung, Pemotongan dan Pengemasan Daging di Atas Meja Stainless steel (Sumber: http://kesmavet.ditjenpkh.pertanian.go.id/)

Demi kenyamanan dalam ibadah kurban, kita harus menjaga kenyamanan si hewan kurban dan keamanan dalam menangani daging sehingga kita juga bisa aman dan nyaman saat memakan daging kurban. Lingkungan juga akan aman dan nyaman.  Contohnya, kalau orang yang menangani daging kurban itu jorok maka dia akan menyumbangkan sekitar 10.000 sampai 1 juta kuman penyakit. Kalau hewan kurbannya stres karena dia melihat atau mendengar temannya disembelih maka kualitas dagingnya akan buruk dan citarasanya juga kurang nikmat.

Oleh karena itu perlu ilmu dan kasih sayang dalam penanganan hewan kurban ini demi kenyamanan bersama dan daging yang akan dibagikan menjadi lebih berkualitas. Jadi panitia kurban itu akan hebat pasti, kalau tidak asal-asalan dalam pelaksanaan ibadah kurban. Panitia kurban ini adalah amanah yang serius, jangan main-main, tanggung jawabnya dunia dan akhirat. Selain untuk ibadah, kebersihan dan kesehatan manusia dan lingkungannya harus diperhatikan oleh panitia kurban.

Teliti dan Cermat Memilih dan Membeli Hewan Kurban

Teliti dan Cermat Memilih dan Membeli Hewan Kurban

oleh

Dr. Eko Saputro, S.Pt., M.Si.

Widyaiswara Ahli Muda – Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu, Kementerian Pertanian

 

Jika didasarkan metode hisab dalam penentuan awal bulan Qomariah, maka Hari Raya Idul Adha 1444 H tahun ini, insya Allah akan bertepatan pada hari Rabu Kliwon, 28 Juni 2023. Masih ada waktu sekitar 1,5 bulan lagi bagi kaum muslim yang berniat berkurban atau panitia kurban untuk memilih dan membeli hewan kurban. Ibadah kurban sangat dianjurkan atau sunnah muakkadah bagi setiap orang yang mampu melaksanakannya. Allah SWT memerintahkan kaum muslim untuk berkurban sebagai berikut:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Artinya: “Maka, laksanakanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah (QS. Al Kautsar: 2)”

Hukum kurban menjadi wajib apabila telah menjadi nadzar sebelumnya. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW, sebagai berikut:

“Barang siapa bernadzar untuk menaati Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya,” (HR Bukhari).

Seiring kemajuan teknologi informasi dan gaya hidup masyarakat pascapandemi covid-19, memilih dan membeli hewan kurban dapat dilakukan secara online di banyak market place online yang tersedia. Tetapi kalau membeli secara online ini, harus dipastikan dengan benar-benar, apakah hewan kurbannya pasti bagus, sesuai persyaratan syariat dan sampai ke kita dengan selamat ?

Kita harus teliti dalam memilih saat membeli hewan kurban. Harus dipastikan hewan kurban sampai ke kita sama persis dan harus memenuhi syarat-syaratnya sesuai syariat, yakni umurnya, kesehatannya, dan performanya agar kita mendapatkan kepuasan dan kenyamanan saat berkurban sehingga nanti akan mendapatkan daging yang aman dan layak dikonsumsi. Kepuasan dan kenyamanan saat berkurban dimulai dari cara memilih hewan kurban yang baik.

Kita harus tahu berbagai persyaratan saat membeli hewan kurban. Jenis hewan kurban yang diperbolehkan adalah ternak unta, sapi, kerbau, kambing atau domba. Apakah sudah poel atau cukup umur (musinnah) ? Tahunya dari mana sudah cukup umur? Kita lihat sepasang gigi depannya (gigi seri), kalau sudah tanggal (gigi susunya) dan sudah berganti dengan gigi permanen (ukurannya lebih besar dari gigi samping kiri/kanannya), berarti sudah cukup umur.  Unta minimal berumur 5 tahun lebih, sapi atau kerbau minimal berumur 2 tahun lebih, domba dan kambing minimal berumur 1 tahun lebih.

Berdasarkan riwayat yang berasal dari Jabir bin Abdullah RA., Rasulullah SAW telah bersabda:

“Hendaklah kalian menyembelih hewan kurban yang telah cukup umur (musinnah), kecuali jika memang sulit bagi kalian untuk mendapatkannya, maka kalian boleh menyembelih domba berumur satu tahun (Jadza’ah) (HR. Muslim)”

Disarankan jenis kelaminnya sebaiknya jantan. Nah, kenapa harus jantan? Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, di pasal 18 poin 4 menyebutkan sebagai berikut:

“Setiap Orang dilarang menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif atau ternak ruminansia besar betina produktif”.

Pelarangan pemotongan betina produktif ini untuk menjaga dan meningkatkan populasi hewan ternak sapi, kerbau, kambing atau domba. Pertanyaannya selanjutnya, kalau sudah tidak produktif, apa masih layak untuk ibadah kurban? Tentunya kita harus berusaha memberikan yang terbaik untuk ibadah kita bukan?

Bagaimana dengan ternak jantan yang dikebiri? Boleh berkurban dengan ternak jantan yang dikebiri karena ada riwayat dari Rasulullah SAW yang dibawakan Abu Ya’la dan Al-Baihaqi dengan sanad yang dihasankan oleh Al-Haitsami dalam ” Majma’uz Zawaid”.

Apakah syarat-syarat lainnya untuk hewan kurban? Coba perhatikan fisik dari calon hewan kurban itu, apakah ada cacat? Normalkah cara berdiri dan berjalannya? Normalkah cara bernafasnya? Ada cacatkah kulit dan bulunya? Normalkah area mata, area hidung, area bibir dan mulut, area anus dan bagaimana pula kondisi kotorannya?

Setidaknya ada empat kondisi hewan yang tidak diperbolehkan untuk kurban. Di antaranya buta, sakit, pincang, dan kurus.

وَعَنِ اَلْبَرَاءِ بنِ عَازِبٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَامَ فِينَا رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ: – “أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي اَلضَّحَايَا: اَلْعَوْرَاءُ اَلْبَيِّنُ عَوَرُهَا, وَالْمَرِيضَةُ اَلْبَيِّنُ مَرَضُهَا, وَالْعَرْجَاءُ اَلْبَيِّنُ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرَةُ اَلَّتِي لَا تُنْقِي” – رَوَاهُ اَلْخَمْسَة ُ . وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَابْنُ حِبَّان َ

Artinya: Dari Al Bara’ bin ‘Azib RA. berkata, Rasulullah SAW pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, “Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban: (1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, (3) pincang dan tampak jelas pincangnya, (4) sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” (Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom).

Nah, persyaratannya detail juga kan? Jadi kalau membeli hewan kurban, jangan asal beli-beli saja atau yang penting niatnya mantap. Tetapi harus tetap dicek dulu persyaratannya, jangan sampai hewan yang kurang baik atau tidak sehat kita jadikan hewan kurban. Banyak penyakit hewan yang bisa menular pada manusia, yang disebut dengan zoonosis. Penyakit hewan menular ke manusia seperti apa? Jika kita tidak cermat memilih hewan kurban, akan ada dampaknya.

Anthrax, penyakit ini disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis yang menyerang hewan mamalia, paling rentan hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing dan domba. Anthrax disebut juga radang limpa karena hewan yang terinfeksi, organ limpanya akan mengalami radang dan akan membengkak. Gejala yang khas dari penyakit anthrax ini pada hewan adalah keluarnya darah berwarna merah kehitaman melalui lubang hidung, telinga, mulut, anus dan vagina serta kotoran ternaknya cair dan sering bercampur darah. Manusia yang tertular penyakit anthrax ini dapat menyebabkan infeksi kulit, infeksi saluran pernapasan, infeksi saluran pencernaan. Lebih parah lagi, anthrax bisa menyebabkan kematian pada manusia.

Kudisan atau scabies yang disebabkan oleh parasit pada hewan. Gejala klinis pada hewan biasanya terdapat keropeng kemerahan pada lipatan kulit seperti mulut, telinga atau bagian yang lain dan kulit hewan jadi bersisik. Manusia yang tertular penyakit ini juga menimbulkan infeksi kulit dan gatal yang luar biasa.

Penyakit cacing hati atau Fasciola hepatica yang sering ditemui pada saat pemotongan hewan kurban. Penyakit cacing hati disebabkan oleh cacing yang berbentuk pipih yang bersarang di organ hati. Biasanya hewan ternak yang terkena cacing hati, hewannya kurus karena nutrisi yang ternak makan diserap oleh si cacing. Kalau kita mengkonsumsi hati yang terkena cacing hati, kita bisa mengalami gangguan pencernaan. Ciri-ciri hati yang mengandung cacing hati biasanya berwarna pucat dan bagian yang menjadi sarang cacing akan mengeras karena terjadi pengapuran. Kalau ada hati yang terlihat seperti ini, sebaiknya tidak dikonsumsi organ hati tersebut.

Sebenarnya, masih banyak penyakit hewan yang bisa ditularkan pada manusia. Diantaranya adalah Leptospirosis, Salmonellosis, Brucellosis, Toxoplasmosis, Teaniasis,dan  Bovine tuberculloisis.

Penyakit mulut dan kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) yang mewabah akhir-akhir ini bukan termasuk zoonosis atau penyakit hewan menular pada manusia. Keduanya disebabkan oleh virus yang mudah menyebar  melalui udara dan benda seperti halnya covid-19. Manusia tidak akan tertular PMK atau LSD tetapi bisa menjadi vektor penyebar virus tersebut hingga menulari hewan ternak lainnya.

Serem juga kan kalau kita asal-asalan saja dalam membeli hewan kurban? Makanya, kita harus cermat dan teliti sebelum membeli, jangan sampai niatnya berkurban tapi daging kurban yang dikonsumsi menjadikan orang penerimanya sakit.

Pastikan hewan kurban telah diperiksa oleh dokter hewan. Hewan yang sudah diperiksa oleh dokter hewan berwenang di dinas biasanya dilengkapi dengan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan. Laporkan jika ada ternak sakit atau mati mendadak ke dinas peternakan setempat atau setelah penyembelihan ditemukan organ dalam (jeroan) dari ternak yang tidak normal. Kalau ada hewan sakit atau mati, jangan dipotong.

Pokoknya kita akan tenang saja selama kita mengikuti aturan hewan sehat untuk berkurban, Insya Allah aman. Bagi kaum muslim yang berniat berkurban atau panitia kurban yang hendak memilih dan membeli hewan kurban harus lebih teliti untuk keamanan dan kenyamanan bagi orang yang menerima daging kurban kita serta kepuasan bagi kita yang menjalankan ibadah kurban.

© 2023: Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu | GREEN EYE Theme by: D5 Creation | Powered by: WordPress