e-RDKK Percepat Realisasi Pupuk Bersubsidi BPP Model Kostratani Sugio Kabupaten Lamongan – BBPP BATU

e-RDKK Percepat Realisasi Pupuk Bersubsidi BPP Model Kostratani Sugio Kabupaten Lamongan

Di era millenial ini sangat perlu memanfaatkan IT (Teknologi Informasi), tidak terkecuali dibidang pertanian. Pupuk bersubsidi di alolaksikan oleh pemerintah ditetapkan berdasakan usulan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang disusun oleh kelompok tani  dengan pendampingan Penyuluh Pertanian Lapangan di wilayah masing-masing.

Kebenaran penyusunan RDKK sesuai dengan potensi perencanaan tanam di masing-masing wilayah desa dan kecamatan sangat menentukan kebenaran alokasi pupuk bersubisdi. Ketersedian pupuk bersubsidi sangat penting bagi suksesnya pencampaian produksi dan swasembada pangan baik tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan.

Menteri Pertanian Dr. Sahrul Yasin Limpo, SH.MH. menilai dengan system elektronik juga bisa meminimalisir data ganda penerima bantuan pupuk bersubsidi tahun 2020. Sehingga Kementan masih mengacu data nomor induk kependudukan (NIK) pada e-KTP untuk penerima pupuk bersubsidi.  

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Prof Dedy Nursamsy menyatakan bahwa dalam validasi e-RDKK ini sangat penting sekali untuk merealisasikan bantuan pupuk bersubsisdi seta setiap pertemuan selalu mematuhi protokol pencegahan Covid 19 dengan menggunakan masker, jaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir.

Tata cara pemberian alokasi pupuk bersubsidi dilakukan dengan :

1.Petugas atauPenyuluh Pertanian mendampingi Kelompoktani dalam menyusun RDKK yang berisi dokumen nama petani atau penerima pupuk bersubsidi, alamat petani, luas sawah, Maksimal 2 ha), kebutuhan pupuk bersubsidi dalam musim tanam I, II dan III (Satu Tahun 3 kali tanam).

2. Semua kebutuhan usulan pupuk bersubsidi yang di tuangkan dalam RDKK pupuk bersubsidi direkapitulasi oleh Dinas Pertanian Kabupaten dan mengirm ke Dinas Pertanian Provinsi serta dilanjutkan kepada Kementerian Pertanian.

3. Kementerian Pertanian menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sesuai kemampuan anggaran pemerintah sehingga tidak semua usulan yang tertuang dalam RDKK bisa direaliasisaikan. 

Di Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan terdapat 21 desa dan melakukan pertemuan validasi e-RDKK pupuk bersubsidi di tahun 2020 dilakukan di BPP pada tanggal 24-25 Agustus 2020 yang di pimpin oleh koordinator penyuluh pertanian bapak Sumadi,SP.

Dalam kesempatan tersebut yang hadir dalam pertemuan adalah gapoktan, kelompoktani serta kios yang ditunjuk sebagai penyalur pupuk di 21 desa serta penyuluh pertanian. Pada pertemuan Validasi e-RDKK tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa  usulan e-RDKK tahun 2019 dan akan terealisasi dan berlaku mulai 1 September 2020 diharapakan data tersebut sangat valid dan selalu berkoordinasi dengan Dinas, Petugas, Kelompoktani serta Kios yang di tunjuk pemerintah dalam menyalurkan pupuk bersubsidi.

Leave a Reply