Jelang Idul Adha, Kementan RI Gelar Seminar Juleha dimasa Pandemi Covid-19 – BBPP BATU

Jelang Idul Adha, Kementan RI Gelar Seminar Juleha dimasa Pandemi Covid-19

Kementan RI melaui BBPP Batu gelar seminar Juru Sembelih Halal (Juleha) di tengah pandemi covid 19, Selasa (28/7/2020).

Seminar ini dibuka oleh Dr.Wasis Sarjono S.Pt M.Si, Kepala BBPP Batu. Dalam sambutanya Wasis menyampaikan kegatan ini dengan harapan dapat memberi pencerahan kepada masyakat terutama para juru sembelih baik yang profesinya sudah menjadi juru sembelih di rumah potong hewan ataupun yang mejadi juru sembelih hanya melakanakan pada saat moment-moment tertentu saja. Tetapi secara umum para juru sembelih tersebut sebentar lagi akan punya hajad besar yaitu dengan datangnya hari raya idul adha namun saat ini peristiwa hari besar tersebut di tengah – tengah wabah pandemi covid- 19.

Seminar kali ini menghadirkan beberapa narasumber, yaitu Prof. Dr. Ir. Mohammad Bisri. MS Dosen dan pengasuh PP Bahrur Maghfiroh Kota Malang dr. Fauzul Wildan Suaidi Kasie Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan kota Batu, Lestari Aji, SP. M.A.gr Kabid Peternakan dan Perikanan Dinas pertanian Kota Batu, drh Widya Ayu Prasdini, M.Si Widyaiswara Madya BBPP Batu dan drh Reni Indarwati, M.Si Widyaisawara Madya juga dari BBPP Batu.

KaBalai-BBPP-BATU.jpgArahan dari KaBalai BBPP-BATU pada pembukaan Seminar Juleha

Menurut Prof Bisri yang kali ini menyampaikan materinya tentang Pemotongan Hewan Kurban Sesuai Syariad Islam, bahwa kita harus terus menerus menyosialisasikan, memberikan pengetahuan dan melatih keahlian cara memotong hewan kurban sesuai syar’i dan sehat.

“karena sejauh ini, kita masih melihat dan mendengar kegiatan penyembelihan hewan qurban kurang memperhatikan aspek syar’i dan kesehatan yang berpedoman pada “ASUH” (Aman Sehat Utuh Halal)”  disamping itu peran juru sembelih di masjid dan mushola menjadi sangat penting dalam memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan qurban agar memenuhi persyaratan syariat Islam dan standar protokol kesehatan,” katanya. 

Menurut Fauzul penerapan protokol  kesehatan bagi petugas penyembelihan dan penanganan daging qurban juga harus di perhatikan karena pedoman ASUH tidak hanya untuk cara penyembelihan dan ternaknya saja tetapi juga penanganan dagingpun harus berpedoman ASUH. Terkait tata laksana yaitu menyembelih dengan halal ada syarat mendasar yang masih banyak belum dilakukan.

Diantaranya penyembelih harus suci dari hadast kecil maupun besar, pada kesempatan yang sama Lestari Aji, SP. M.A.gr menyampaikan tahapan – tahapan persiapan antara lain koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Batu untuk protokol Kesehatan mulai kegiatan jual beli sampai pelaksanaan pemotongan hewan.

BBPP-Batu-Para-narasumber.jpgFasilitator  sedang menyampaikan materinya

Termasuk pemeriksaan pedagang hewan kurban yang berasal dari luar Kota Batu, koordinasi dengan Fakultas Kesehatan Hewan Universitas Brawijaya Malang untuk pendampingan pelaksanaan pemotongan hewan kurban di 24 desa / kelurahan.

Kemudian tahapan pelaksanaan diantaranya pelaksanaan pemotongan hewan kurban akan dilaksanakan mulai tanggal 31 Juli sampai dengan 2 Agustus 2020. Titik pemotongan hewan kurban diperkirakan 200 lokasi yang tersebar di 24 desa / kelurahan.

Tenaga pendamping yang terlibat diperkirakan sekitar 70 orang (masyarakat, dosen dan mahasiswa FKH UB, Tim teknis Dinas Pertanian),.pemeriksaan  dilakukan pada hewan kurban yang akan disembelih  terdiri dari: Pemeriksaan Ante Mortem meliputi pemeriksaan suhu (sapi 37-38o C; kambing / domba 38-40 o C), umur cukup (poel 1), kondisi sehat dan tidak ada kecacatan. Khusus untuk ternak betina tergolong yang sudah tidak produktif dan Pemeriksaan Post Mortem meliputi pemeriksaan daging dan jeroan tidak mengandung cacing dan tidak ditemukan kelainan. 

Menurut drh Ayu persyaratan hewan qurban ada di pasal 5 dan 6 permentan RI no 114/permentan/PD.410/9/2014 menyebutkan ternak tersebut harus sehat tidak cacat (buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, kerusakan daun telinga), jantan,tidak dikebiri, buah zakar lengkap 2 dengan bentuk dan letak simetris, cukup umur, kambing/domba diatas 1 tahun, sapi /kerbau diatas 2 tahun, unta diatas 5 tahun.

Pada kesempatan yang sama drh Reny juga menyampaikan tentang penanganan dan distribusi daging qurban antara lain buat tim pencegahan, kebersihan, keamanan dan distribusi daging, lokasi jauh dari keramaian, bersih dan teduh, lay-out kegiatan penyembelihan dibuat satu arah, petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Leave a Reply