Kementan Lahirkan BPP Model di Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang

Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani) merupakan sebuah gerakan bersama strategi pembangunan pertanian yang dicanangkan Mentan Sahrul Yasin Limpo (SYL). Membangun pertanian tidak hanya selesai dengan program pemerintah, tetapi dengan gerakan bersama dan digerakkan dengan kebersamaan yang utuh yaitu Kostratani di tingkat Kecamatan.
- Jaga Produk Asal Hewan yang ASUH, Kementan Gelar Pelatihan Keurmaster
- Sarana dan Prasarana untuk Pengelolaan dan Pelaksanaan Ibadah Kurban yang Thayyiban dan Menyejahterakan Hewan Kurban
- Teliti dan Cermat Memilih dan Membeli Hewan Kurban
- Wujudkan Status Kesehatan Hewan yang Optimal, Kementan Gelar Pelatihan Paramedik Veteriner
- PASCA IDUL FITRI TETAP SEHAT DAN SEMANGAT
Kebijakan pemerintah dalam pembangunan pertanian melalui gerakan pembaharuan pembangunan pertanian nasional berbasis teknologi informasi. Simpul gerakan yang sangat strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan pertanian adalah lewat koordinasi, sinergi, dan penyelarasan kegiatan pembangunan pertanian akan berpusat di kecamatan atau yang disebut sebagai Kostratani. Kegiatan ini merupakan gerakan pembaharuan pembangunan pertanian kecamatan, melalui optimalisasi tugas, fungsi dan peran Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan pertanian.
Kepala Badan Penyuluhan Pertanian dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Kementerian Pertanian, Prof. Dedi Nursyamsi mengatajan dalam kondisi pandemic covid 19 ini ia mengingatkan kepada kita bahwa Gerakan Kostratani di mulai dari tingkat pusat disebut dengan Kostranas dengan Komandan Menteri Pertanian dan Ketua Harian adalah Kepala BPPSDMP. Di tingkat Provinsi disebut Kostrawil dengan komandan Gubernur dan Ketua Harian adalah Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, dan sekretariat adalah Kepala BPTP.

Di tingkat kabupaten/kota disebut Kostrada dengan komandan bupati/walikota, dan Ketua Harian sekaligus Sekretariat adalah Kepala Dinas Pertanian Kab./Kota. Sementara di tingkat kecamatan disebut Kostratani dengan Komandan Camat, dan Ketua Harian sekaligus Sekretariat adalah Kepala BPP.
Prof. Dedi sangat menyadari bahwa BPP yang ada disetiap Kabupaten baik dari segi kualitas maupun kuantitas sangat terbatas. Jumlah BPP tidak sebanding dengan jumlah kecamatan yang ada. Idealnya satu kecamatan memiliki satu BPP. Kenyataanya masih banyak kecamatan di
negara tercinta ini tidak atau belum memiliki BPP dan bahkan ada kecamatan yang memiliki BPP tetapi sudah tidak aktif. Padahal keberadaan BPP sangat diperlukan dalam mendukung kostratani.
Di sisi lain, ketidakpastian kondisi COVID – 19 saat ini menjadi bahan pertimbangan dan perlu diantisipasi sejak diberlakukan relaksasi aktivitas, kurva kasus COVID-19 belum juga memberi tanda tanda menghilang kondisi ini menjadi tantangan mempersiapkan skenario terburuk.
Menyikapi hal tersebut, prof Dedi menitipkan pesan kepada setiap UPT untuk dapat membina sedikitnya satu BPP dan dapat dijadikan BPP Model.

Untuk merespon arahan dari Kepala Badan PPSDMP tersebut, Kepala Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu Dr. Wasis Sarjono, S.Tp, M.Si, telah menyiapkan BPP yang beralamat di Jln. Turen Kepanjen No.12, Krajan, Kedungpedaringan, Kec. Kepanjen, Malang, Jawa Timur. Pemilihan BPP ini tentu mempunyai alasan diantaranya ada alokasi YESS, wilayah Pendampingan Program Kementan, Sentra Padi, Dekat dengan BBPP Batu, Dapat mendukung Program YESS, dan Penghematan biaya.
Dengan dijadikannya BPP Kepanjen sebagai BPP Model, diharapkan nantinya mampu memfungsikan BPP menjadi pusat pembelajaran, pusat konsultasi agribisnis, pusat gerakan pemberdayaan petani, pusat data dan informasi pertanian serta pusat membangun jejaring kerja pembangunan pertanian dan tentunya sebagai acuan BPP yang lain untuk suksesnya Kostratani yg di programkan pemerintah. Pada akhirnya BPP Kepanjen akan menjelma sebagai centre of excellence pembangunan pertanian di tingkat kecamatan.