PEMANFAATAN LIMBAH PERTANIAN DAN AGRO INDUSTRI SEBAGAI PAKAN TERNAK RUMINANSIA
PEMANFAATAN LIMBAH PERTANIAN DAN AGRO INDUSTRI
SEBAGAI PAKAN TERNAK RUMINANSIA
(Hanum Almuchtarom*, Sunarto*, dan Suparmo**)
Beternak bagi masyarakat pedesaan memiliki arti penting dan merupakan bagian dari budaya yang hidup di masyarakat sebagai tabungan yang sewaktu-waktu bisa “diuangkan” ketika dibutuhkan, seperti: saat pesta perkawinan, biaya pendidikan, membangun rumah maupun kebutuhan lainnya. Sebagai budaya peternak kadang tidak memperhitungkan biaya pakan dan tenaga kerja yang dikeluarkan demi ‘menghidupi’ ternaknya.
Ketergantungan peternak terhadap pakan hijauan pada sistem budidaya tradisional ini sangat besar, akibatnya perkembangan peternakan rakyat berjalan lambat karena peternak hanya mampu mencari rumput / hijauan lainnya paling banter untuk 3 – 5 ekor sapi. Kasus yang terjadi di beberapa daerah pada saat musim kemarau peternak menghadapi permasalahan kekurangan pakan hijauan sehingga harus mencari hijauan yang jaraknya berkilo-kilo meter dari rumahnya yang tentu saja menyita waktu tenaga dan biaya transportasi. Tidak jarang untuk memenuhi kebutuhan pakan ternaknya, seorang peternak harus menjual ternaknya yang lain. Istilah”sapi makan sapi” begitu populer di kalangan peternak. Biaya yang dikeluarkan untuk membeli hijauan bisa mencapai Rp 10.000,00 per ikat. Sedangkan satu ekor sapi membutuhkan 3 sampai 4 ikat. Tidak terbayangkan bila peternak memiliki 3 – 4 ekor sapi tentu ini biaya yang cukup mahal bagi peternak pada umumnya. Kondisi demikian sudah berjalan bertahun – tahun. Melihat kondisi demikian kiranya perlu dicarikan solusi yang tepat untuk mengantisipasi kekurangan pakan di musim kemarau.
Limbah pertanian dan agro industri adalah salah satu alternatif untuk industri pakan ternak dengan harga relatif murah, terjangkau dan mudah didapat. Secara umum limbah hasil pertanian untuk agro industri cukup tersedia di berbagai daerah Indonesia, namun penggunaan potensi tersebut sebagai pakan ternak belum dikembangkan secara optimal.
Siregar dan Thalib (1992) menyatakan bahwa pemanfaatan limbah pertanian dan perkebunan sebagai pakan ternak baru mencapai 39% dari potensi yang tersedia saat ini, bahkan sebagian besar dari limbah tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik, dibuang, dibakar atau digunakan untuk keperluan non-peternakan.
Permasalahan penggunaan pakan limbah pertanian atau agroindustri adalah faktor pengetahuan peternak, kualitas pakan ternak dari bahan limbah yang berkualitas rendah dan faktor lingkungan (cemaran). Banyak peternak belum mengetahui atau belum mendapatkan informasi bahwa limbah hasil pertanian/ perkebunan dapat digunakan sebagai pakan ternak.
Berikut ini adalah contoh bahan baku pakan asal limbah pertanian, dan agroindustri.
Betapa besarnya kontribusi limbah pertanian dan agro industri t bagi budidaya ternak ruminansia. salah satu contoh di Kecamatan Wajak Kabupaten Malang, sentra ternak ruminansia terutama sapi potong. Ketersediaan Hijauan di Kecamatan Wajak dibandingkan dengan populasi ternak yang ada, ternyata tidak mencukupi. Populasi ternak ruminansia berdasarkan perhitungan satuan ternak di daerah tersebut pada tahun 2015, mencapai 16.959 ekor/satuan ternak (ST). Bila kebutuhan bahan kering ternak mencapai 7,5 kg/ekor/hari, maka kebutuhan bahan kering ternak di Kecamatan Wajak dalam setahun mencapai 46.425.262,5 kg . Dengan perhitungan ini sebenarnya bisa dihitung jumlah kebutuhan pakan ternak di wilayah tersebut.
Produksi bahan kering hijauan di Kecamatan Wajak mencapai 5.028.550 kg per tahun hanya mampu mensuplai 1.837 ST. Sementara itu produksi limbah pertanian dan kebutuhan agro industri diestimasi berdasarkan luas lahan tanaman yang menghasilkan limbah pertanian yakni mencapai 60.120.300 kg berat kering (BK). Produksi limbah pertanian dapat mencapai 1.303.440 kg BK. Setelah di jumlahkan produksi limbah keseluruhan mencapai 61.483.740 kg BK. Jumlah ini akan mampu mendukung kebutuhan pakan ternak ruminansia sejumlah 22.459 ekor ST.
Berdasarkan gambaran diatas bisa dilihat betapa besar kontribusi limbah pertanian dan agro industri dalam budidaya ternak ruminansia di Kecamatan Wajak. Tantangan selanjutnya dalam pemanfaatan limbah sebagai pakan ternak adalah pertanyaan bagaimana dengan limbah yang kualitasnya rendah? Fakta di lapangan, kondisi ini dapat di tingkatkan kualitasnya dari sisi nutrisi, diantisipasi kecernaan dan palatabilitasnya. Pengolahan limbah melalui fermentasi, amoniasi dan lain-lain perlu diintensifkan, melalui inovasi teknologi. Karena itu peningkatan sumberdaya peternak menjadi sangat penting agar potensi yang besar ini mampu didayagunakan dalam rangka mendukung swasembada daging di Indonesia.
Peran perguruan tinggi, lembaga penelitian/pelatihan/penyuluhan dan pemberdayaan dari pihak pemerintah/swasta, sikap pro aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk terwujudnya pengelolaan potensi manfaat limbah pertanian ini. Diharapkan dalam rapat/pertemuan/musyawarah-musyawarah nasional dapat diba-has legitimasinya, kelayakannya, sebagai prospek industri berbasis kerakyatan yang dapat menyerap tenaga kerja. Dengan demikian semua aspek dapat didayagunakan
* Penyuluh Pertanian pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab. Malang-Jawa Timur
**Penyuluh Pertanian pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kab. Way Kanan – Lampung