Seksi Program & Kerjasama

PROGRAM BBPP BATU

018.10.03. PROGRAM PENGEMBANGAN SDM PERTANIAN DAN KELAMBAGAAN PETANI

1810. PEMANTAPAN SISTEM PELATIHAN PERTANIAN

INDIKATOR KINERJA

01.Jumlah Kelembagaan Pelatihan UPT Pusat dan Daerah yang Tertata Kelembagaannya

02.Jumlah Kelembaga Pelatihan milik Petani (P4S) yang Terbina dan Terklasifikasi Kelembagaannnya

03.Jumlah Ketenagaan Pelatihan Pertanian yang Difasilitasi dan Dikembangkan

04.Jumlah Dokumen Perencanaan, Keuangaan Organisasi dan Kepegawaian serta Evaluasi dan Pelaporan

05.Jumlah Waktu Pelaksanaan Pelayanan Perkantoran

06.Jumlah Aparatur PertanianDitingkatkan Kapasitasnya melalui Pelatihan Pertanian

07.Jumlah Non Aparatur PertanianDitingkatkan Kapasitasnya melalui Pelatihan Pertanian

08.Jumlah Desa yang Meningkat Kapasitasnya

 

INDIKATOR KINERJA UTAMA PROGRAM

01.Jumlah Aparatur di Sektor Pertanian yang di Tingkatkan Kompetensinya melalui Kegaiatn Penyuluhan, Pndidikan dan PEaltihan serta Sertifikasi Profesi SDM Pertanian (Orang)

02.Jumlah Kelembaga Pelatihan milik Petani (P4S) yang Terbina dan Terklasifikasi Kelembagaannnya

03.Jumlah Ketenagaan Pelatihan Pertanian yang Difasilitasi dan Dikembangkan

04.Umlah Dokumen Perencanaan, Keuangaan Organisasi dan Kepegawaian serta Evaluasi dan Pelaporan

05.Jumlah Waktu Pelaksanaan elayana Perkantoran

06.Jumlah Aparatur PertanianDitingkatkan Kapasitasnya melalui Pelatihan Pertanian

07.Jumlah Non Aparatur PertanianDitingkatkan Kapasitasnya melalui Pelatihan Pertanian

 

1810.003. Kelembagaan Pelatihan Pertanian yang Difasilitasi dan DIkembangkan (base line), I unit

1810.006. Norma Standar, Pedoman dan Kebijakan yang Difasilitasi dan Dikembangkan, 16 dokumen

1810.008. Kelembagan Petani yang Difasilitasi dan Terklasifikasi, 17 unit

 

1.       (1810.003.)       Kelembagaan Pelatihan Pertanian yang Difasilitasi dan Dikembangkan sebanyak 1 unit,

(1810.003.001.) Pengembangan Kelembagaan Pelatihan Pertanian, 1 unit  mencakup 4 kegiatan terdiri dari; 1) Seleksi Calon Tenant Tahap II, 2) Akreditasi Program Pelatihan, 3) Identifikasi Kebutuhan Pelatihan (IKP) Tahun 2012, 4) Pengembangan Pusat Inkubator Aribisnis.

1.1.  Seleksi Calon Tenant Tahap II (Projas) jika ada Foto kegiatan

Tenant adalah petani kecil di bidang agribisnis dan memerlukan layanan konsultasi dan fasilitasi pembelajaran usaha, yang sedang menjalankan proses inkubasi untuk jangka waktu tertentu pada Inkubator Agribisnis.

Maksud dan tujuan Seleksi Calon Tenant Tahap II adalah;: Mencari petani kecil/calon pengusaha lemah untuk di inkubasi pada Pusat Inkubator Agribinis (PI) BBPP Batu melalui 2 tahap, tahap Pertamaa calon tenant mengikuti orientasi kewirausahan serta penyusunan rencana kerja dan analisa SWOT sebagai persiapan aktivitas usaha yang akan dijalankan, dengan didampingi tim PIA, tenant diminta menuysusn rencana kerja jangka pendek, menengah dan panjang, rencana kerja yang telah dususun diralisasikan, tenant diharuskan menyusun jadual peremuan bulanan beserta pendampingnya, kemudian dilakukan evaluasi untuk mengukur kesiapan memasuki tahaap berikutnya, tahap ini dijalani selam 2 bulan. . Tahap kedua, tenant mengikuti pelatihan manajemn dan penyusunan business plan bersama pendamping merumuskan Rencana produksi, proses, teeknologi, SDM, strategi pengelolaan dana dan strategi pemasaran, selanjutnya menyusun business plan lengkap yang siap untuk dimodali, terakhir tenant yang lulus sebagai calon pengusaha dan siap untuk mengikuti pendampingan lanjutan serta pemberian modal.

Tenant/Petani Kecil dimaksud adalah petani yangmengusahakan lahan pertanian seluas 0,3 – 2 ha yang masih menggunakan teknologi sederhana

Kriteria Tenant

Ruang lingkup Usaha dan Asset

Visi Misi

Harapan dan Keinginan

Pelaksanaan

Pembinaan

Hasil yang dicapai

Pelaporan

Rekomendasi Pimpinan

 

1.2.  Akreditasi Program Pelatihan (Projas) jika ada Foto kegiatan

DESKRIPSI: Akreditasi Program Pelatihan Merupakan Program Dasar (Base Line) dalam Norma, Pedoman dan Kebijakan yang Dihasilkan dan Dikembangkan

Diklat yang telah terakreditasi oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) adalah; Diklat Budidaya Sapi Perah (2007), Diklat Teknologi Pengolahan Hasil Ternak (2007), Diklat Inseminasi Buatan, Diklat Pakan Ternak, Diklat Agribisnis Sapi Perah, Diklat Agribisns Diklat Sapi Potong, Diklat Pengolahan Limbah Ternak (2011). Lengkapi dengan Sertifikat dari LAN

Sedangkan Diklat yang dalam proses Akreditasi adalah diklat-diklat fungsional seperti; Diklat Dasar bagi Penyuluh Pertanian Terampil, Diklat Dasar bagi Penyuluh Pertanian Ahli, Diklat Alih Kelompok Bagi Penyuluh Peranian, Diklat Dasar Pengawas Mutu Pakan ternak Terampil, Diklat dasar Pengawas Mutu Pakan Ternak Ahli, Diklat Alih Kemompok Pengawas Mutu Pakan, Diklat Dasar Pengawas Bibit Ternak Terampil, Diklat Dasar Pengawas Bibt Ternak Ahli, Diklat Alih Kelompok Pengawas Bibit Ternak, Diklat Dasar  Para Medik Veteriner dan Diklat Medik Veteriner, Pelaksanan Akreditasi miawali dari penysunan dokumen yang dimulai pada bulan April 2012 sd Desember 2012

Rekomendasi Pimpinan

 

1.3.  Identifikasi Kebutuhan Pelatihan (Projas) jika adda foto kegiatan

DESKRIPSI: Blok-blok tersendirti tentang IKL

Identifikasi Kebutuhan Pealtihan (IKP) adalah proses

Tujuan IKP adalah 1). Mengidentifikasi data dan informasi tentang kebutuhan pelatihan bagi petugas, penyuluh, petani-peternak dan pelaku agribisnis peternakan lainnya, 2). Mengidentifikasi permasalahan lapangan dan upaya pemecahannya, 3). Menetakan jenis dan petugas, penyuluh,  petani-peternak serta palaku agribisnis peternakan lainnya, untuk Aparatur (Petugas, Penyuluh Pertanian) maupun Non Apartur (Peternak, P4S dan Pemuda Tani serta Pelajar) yang terkategori kedalam Jenis Diklat, baik Diklat-Diklat Fungsional, Diklat-Diklat Teknis, Diklat-Diklat Kewirausahaan serta Diklat-Diklat Kepemimpinan. Wilayaah IKP adalah Jawa, Sumatera dan Kalimantan

Manfaatnya adalah 1). Sebagai bahan dan informasi untk penyusunan program pelatihan tahun yang kaan datanag, 2). Sebagai bahan menentukan calon peserta dan lokasinya untuk penyelenggaraan pelatihan, 3).  Mengetahui kebutuhan dan permasalahan pelatihan sesuai dengan kondisi lapangan

Pelaksanan IKP pada bulan April sd. Juni 2012

Seminar IKL pada bulan Juni 2012

Rekomendasi Pimpinan

 

1.4.  Pengembangan Pusat Inkubator Agribisnis (Projas) jika ada foto kegiatan

DESKRIPSI: Blok-Blok tersendiri tentang PIA

Inkubator Agribisnis adalah suatu unit instalasi pembelajaran kewirausahaan agribisnis yang mewadahi penyelenggraaan kegiatan inkubasi agribisnis, sedangkan Inkubasi Agribisnis adalah suatu proses pembelajaran  kewirausahaan untuk menignkatkan kompetensi pengguna jasa incubator dalam mengakses dan memanfaatkan informasi teknologi, agroinput, pasar, pembiyaaan dan sumberaya lainnya sesuai kebutuhan, dilakukan dalam situasi nyata.

Maksud pengelolaan incubator agribisnis adalah 1). Meningkakan kontribusi Balai dalam mengembangkan wirausaha dalam mengembangkan wirausaha agribisnis sekaligus pelopor dan penggerak agribisnis di wilayah kerja BBPP Batu, 2). Mengoptimalisasikan pemanfaattan sumberdaya manusia, saran dan prsarana yang dimiliki Balai dalam mendukung pengembangan wirasuaha agribisnis yang mendiri di wilayah kerja BBPP Batu. 3) Membantu pencapaian alih tehnologi dan sumber-sumber teknologi ke tingkat masyarakat dengan berbabai proses dan metodologi pembelajaran. 4) Mengembangkn jejaring kerja Balai dengan berbagai pemangku kepntingan dalam rangka pengembangan wirausaha agribisnis di wilayah kerja Balai. Tujuan pengelolaan incubator Agribisnis adalah 1). Menumbuh kembangkan sikap dan mental kewirausahaan, 2) Meningkatkan kapasitas dalam menerapkan  manajemen usaha sesuai dengan prinsip-prinsip agribisnis. 3). Meningkatkan kapasitas dalam mengakses dan memanfaatkan informasi, teknologi, agroinput, pasar, pembiayaan dan sumberdaya lainnya. 4). Meningkatkan skala usaha, daya saing dan nilai tambah

Struktur dan organisai Pelaksana PIA

Pada tahun 2012 PIA telah melaksanakan inkubasi bagi 6 orang tenant dalam bentuk Agribisnis Sapi Perah sebanyak 2 orang, Pemasaran produk berbahan dasar susu, dan daging  sebanyak 2 orang dan pengolahan limbah sebanyak 2 orang

Program PIA tahun 2012 mliputi mengolah produk hasil peternakan menjadi berbagai macam produk pangan yang siap dikonsumsi dan memanfaatkan peluang bisnis dalam hal mpengolahan hasil ternak dengan menciptakan peluang lapangan pekerjaan

Sasaran program kegiatan pengembangan unit usaha produksi mencakup adalah 1) tumbuh kembangnya sikap mental kewirausahaan agribisnis, 2)  diterapkannya manajemen usaha sesuai dengan prinsip-prinsip agribisnis, 3) meningkatkan akses dan pemanfaatan informasi teknologi, agroinput, pasar, pembiayaan dan sumber lainnya, 4) meningkatkan skala usaha, daya saing dan nilai tambah.

Pelaku pegembangan unit usaha sebanyak 6 orang yang berdomisili di Batu dan Malang

Kegiataan Pengembangan Unit Usaha di PIA BBPP Batu terdiri dari 3 yaitu;

1. Kegiatan Usaha dilakukan melalui proses Penjualan harian

2.Kegiatan Pendukung Untuk Pengembangan Unit Usaha Produksi dilakukan melalui Kunjungan dalam rangka Soft Ice Cream dan Kunjungan dalam rnagka Pengelolaan bakso serta Kunjungan dalam rangka Pengolahan Daging Burger

3.Pemasaran dilakukan dalam 2 kategori yaitu Pemasaran dalam lingkup BBPP Batu dan Pemasaran diluar lingkup BBPP Batu.

 

Kegiatan Konsultasi Klinik Agribisnis (KKA)  mencakup

Rekomendasi pimpinan

Leave a Reply

Your email address will not be published.

© 2023: Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu | GREEN EYE Theme by: D5 Creation | Powered by: WordPress