Laporan Kegiatan Sosialisasi Dan Public Hearing Kerjasama Diklat Bidang Peternakan Di Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu, 25 s.d 27 JUNI 2015
Laporan Kegiatan Sosialisasi Dan Public Hearing Kerjasama Diklat Bidang Peternakan Di Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu, 25 s.d 27 JUNI 2015
I. LATAR BELAKANG
Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang – undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Pelayanan publik oleh aparatur negara saat ini diharapkan dapat memenuhi mutu yang diharapkan masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pertanian nomor 78/Permentan/OT.140/12/2012 tentang Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Publik Kementerian Pertanian bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun dan menetapkan standar pelayanan publik sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan masing-masing unit kerja pelayanan publik tersebut.Undang-Undang tersebut mewajibkan penyelenggara mengikutsertakan masyarakat dan pihak terkait dalam menyusun dan menetapkan standar pelayanan publik yang selanjutnya disebut standar pelayanan. Dalam penetapan standar pelayanan
tersebut perlu dilaksanakan public hearing. Public Hearing merupakan sarana untuk melakukan penelusuran fakta-fakta yang dapat mengungkap kepentingan khalayak
ramai yang sesungguhnya. Sehubungan dengan hal tersebut maka dalam rangka
meningkatkan pelayanannya, Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu
memandang perlu untuk melaksanakan kegiatan Sosialisai dan Public Hearing
Kerjasama Diklat Bidang Peternakan.
II.MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
1. Maksud
Maksud dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi dan Public Hearing Kerjasama Diklat Bidang Peternakan adalah sebagai sarana untuk mengungkapkan kepentingan masyarakat terutama customer atau pelaku utama dan pengambil kebijakan yang dilayani oleh BBPP Batu.
2. Tujuan
Tujuan dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi dan Public Hearing Kerjasama Diklat Bidang Peternakan adalah untuk mendapat masukan dari stake holder, masyarakat/pelaku utama dan pengambil kebijakan terkait peningkatan pelayanan dan kinerja pelayanan BBPP Batu;
3. Sasaran
Sasaran dari kegiatan dan Public Hearing Kerjasama Diklat Bidang Peternakan adalah masayarakat pelaku utama, petugas dinas/penyuluh/ dan pengambil kebijakana dalam bidang peternakan di kabupaten/kota seluruh Indonesia.
III. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
1. Waktu Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan Sosialisasi dan Public Hearing Kerjasama Diklat Bidang Peternakan dilaksanakan pada tanggal 25 sd 27 Juni 2015 dengan jadual terlampir;
2. Tempat Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Public Hearing dilaksanakan di Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu, Jawa Timur
IV. ORGANISASI PELAKSANA
Pengarah : Kepala Balai Besar Pelatihan Peternakan – Batu Jawa Timur
Penanggungjawab : Kepala Bidang Program dan Evaluasi
Ketua : Anjar Lesmana, SE
Sekretaris : Dwi Lestari, SST
Bendahara : Nina Anggraini
Kepesertaan : 1. Pipin Murdiyana
2. I Made Eri Mulyana
3. Ninda Tika Sari, SST
Dokumentasi : Eko Fendi Baskoro, SST
Umum : Warso
V. PESERTA
Peserta kegiatan Sosialisasi dan Public Hearing Kerjasama Diklat Bidang Peternakan yang diundang sebanyak 90 orang berasal 90 Kabupaten/Kota, dan yang hadir sebanyak 50 orang (daftar terlampir);
VI. PEMBIAYAAN
Biaya yang dikeluarkan untuk pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Public Hearing Kerjasama Diklat Bidang Peternakan dibebankan pada DIPA Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu Tahun 2015 Nomor 018.10.2.239675/2015 Tanggal 14 November 2015.
VII. HASIL PELAKSANAAN KEGIATAN
Hari I, Kamis, 25 Juni 2015
Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Public Hearing Kerjasama Diklat Bidang Peternakan diawali dengan acara Pembukaan sekaligus pengarahan oleh Kepala Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu,
Dr. drh. Rudy Rawendra, M.App, Sc.Dalam arahannya Kepala Balai menyampaikan pentingnya peningkatan pelayanan balai terhadap masyarakat khususnya pelatu utama bidang peternakan, dimana saat ini salah satu program utama Kementerian Pertanian adalah pencapaian swasembada daging sapi dan kerbau. Untuk itu diharapkan peran serta dari para pemangku kepentingan di daerah untuk dapat memberikan feed back atau umpan balik kepada Balai terhadap pelayanan yang diberikan kepada para peserta diklat baik aparatur dan non aparatur maupun stakeholder yang selama ini bekerjasama dengan BBPP Batu;
Hari Kedua, Jumat, 26 Juni 2015
Pelaksanaan kegiatan diawali penyampaian Selayang Pandang BBPP Batu dalam bentuk tayangan video oleh Kepala Bagian Umum, Dr. drh. Kresno Suharto, MP, yang dilanjutkan dengan penyampaian Sosialisasi oleh Ketua Divisi dari 9 (sembilan) Divisi yang ada di BBPP Batu dalam bentuk Diskusi Panel dengan menampung pertanyaan, masukan, dan saran dari peserta yang hadir dan mendiskusikannya sehingga
diperoleh kesepakatan bersama.
Adapun hasil usulan dan saran dapat disampaikan sebagai berikut:
a. Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Jombang :
Perlu adanya design diklat kerjasama untuk kelompok wanita tani di bidang pasca panen khususnya pada pengolahan telur, pasca panen daging unggas dan penanganan telor;
b. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab. Lima Puluh Kota, Sumatera Barat:
1) Adanya CPNS di Sumbar secara SK menduduki jabatan Penyuluh Pertanian, seyogyanya untuk ikut diklat penyuluh pertanian dasar;
2) Mengusulkan agar BBPP Batu dapat memfasilitasi diklat bagi THL-TBPP untuk menambah keterampilan terutama dalam diklat teknologi peternakan.
c. Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian (BKP3) Kab. Malang:
1) Pesyaratan peserta untuk mengikuti diklat baik teknis maupun RIPH agar dapat diumumkan melalui website;
2) Agar Kab. Malang yag punya potensi peternakan dapat dikutsertakan dalam pelaksanaan diklat pengolahan dan penanganan limbah baik aparatur dan non aparatur;
d. Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Salatiga:
Agar diberikan kuota peserta bagi diklat selector yang akan dilaksanakann pada masa mendatang, karena syarat bagi pengadaan ternak di Kab/Kota harus ada petugas yang sudah mengikuti diklat selector;
e. Kantor Peternakan Kab. Lumajang
1) Kab. Lumajang sangat memerlukan diklat teknis peternakan, sehingga perlu adanya sosialisasi rencana kegiatan diklat untuk tahun anggaran 2016, sehingga proses usulan anggarannya dapat dimasukan dalam rencana anggaran SKPD Kab. Lumajang;
2) Rencana anggaran biaya kerjasama medik veteriner dan paramedik veteriner untuk diinformasikan kepada Dinas Peternakan;
3) Perlu ada sosialisasi peraturan pemrintah terkait permasalahan regulasi kenaikan pangkat petugas yang menduduki jabatan fungsional;
4) Kuota peserta Diklat bagi Pengawas Mutu Pakan perlu diperbanyak karena Kab. Lumajang saat ini belum memiliki petugas pengawas mutu pakan;
f. Dinas Peternakan Kab. Tanah Laut, Kalimantan Selatan:
1) Perlu sering dilakukan kegiatan Sosialisasi rencana kegiatan diklat, agar pemerintah kab/kota bisa menyiapkan anggarannya untuk mengirimkan peserta diklat;
2) Kegiatan IKL perlu dilaksanakan di luar Pulau Jawa
g. Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kab. Jembrana:
Mengusulkan kepada BBPP Batu untuk menyampaikan rencana kegiatan diklatnya melalui Website, sehingga dapat diakses oleh stake holder;
h. Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kab. Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat:
Perlu ada peningkatan jam layanan diklat sekaligus petugas yang khusus menangani akomodasi dan konsumsi peserta diklat;
i. Dinas Pertanian Kab. Deli Serdang:
1) Jaminan mutu pelayanan perlu untuk terus ditingkatkan melalui Sertifikasi ISO;
2) Surat penjaringan peserta agar dikirimkan juga kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), karena beberapa daerah anggaran untuk pengembangan SDM ada di BKD;
j. Dinas Peternakan Kab. Trenggalek;
1) Diklat Inseminasi Buatan tidak hanya terfokus pada ternak Sapi, tapi bisa untuk Inseminasi Buataan bagi Ternak Kambing;
Hari Ketiga, Sabtu, 27 Juni 2015
Pada hari terakhir pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Public Hearing Kerjasama Diklat Bidang Peternakan dilakukan acara pembacaan rumusan dan penutupan oleh Kepala Bagian Umum BBPP Batu.
VIII. KESIMPULAN DAN SARAN
1. Kesimpulan
Bahwa berdasarkan hasil kegiatan Sosialisasi dan Public Hearing Kerjasama Diklat Bidang Peternakan, didapat bahwa pelayanan BBPP Batu sudah baik, namun perlu ada peningkatan dalam aspek sarana prasana, SDM dan sistem pelatihan;
2. Saran
1) Kegiatan Sosialisasi dan Public Hearing Kerjasama Diklat Bidang Peternakan di sarankan dilaksanaka setiap tahun, dengan jumlah peserta diperbanyak dengan mengundang dinas peternakan atau instansi yang membidangi peternakan di tingkat provinsi;
2) Perlu ada optimalisasi publikasi pelaksanaan diklat melalui website BBPP Batu